Welcome to our online store

Senin, 16 Februari 2015

Berapa Lama Proses STNK, PLAT NOMOR DAN BPKB MOTOR ?



Berapa Lama Proses STNK, PLAT NOMOR DAN BPKB MOTOR ?

Lama proses STNK dan Plat Nomor untuk setiap pembelian motor Yamaha, Honda, Kawasaki, Suzuki Dan Yang lainnya (kecuali tipe CBR dan PCX) melalui kami adalah tergantung wilayah anda, untuk wilayah Naungan DMO Dari satu wilayah dengan wilayah lainya akan berbeda- beda. lama proses STNK biasanya adalah 30 hari kerja . dan dengan karena adanya kehabisan plat nomor di beberapa daerah Samsat maka plat nomor dan BPKB ada yang jadi sampai 6 Bulanan

Untuk tipe CBR dan PCX lama proses STNK akan berkisar 7 - 8 BULAN dikarenakan tipe ini masih Build Up (import dari Thailand) sehingga membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang.

Mohon pengertiannya bahwa Biro Jasa Kami tidak bekerja di hari libur

Komitmen kami adalah untuk memberi anda service terbaik. Untuk itu kami juga membutuhkan bantuan anda untuk mempermudah seluruh prosesnya.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa STNK anda bisa membutuhkan waktu lebih lama dari seharusnya:

- Data yang diperlukan tidak lengkap.
- Fotocopy KTP yang diberikan tidak jelas.
- SAMSAT KEHABISAN STOK BAHAN PLAT NOMOR
- KTP luar wilayah jangkauan DMO membutuhkan waktu sekitar 6 minggu untuk prosesnya.
- Motor tipe CBR dan PCX membutuhkan waktu sekitar 4-6 BULAN untuk prosesnya.

Salam Sukses SICKMS smile emotikon
Subang, Indramayu,Cirebon,Majalengka,Kuningan, Sumedang. Jawa Barat
Add to Cart

Related Product :

0 komentar:

Posting Komentar

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. Dealer Motor Online Terlengkap - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger